ISTANA CERITA Perjuangan Partai Gerindra mendudukkan Ahmad Muzani sebagai Ketua MPR berakhir, Kamis 3 Oktober 2019 malam. Skors Sidang Paripurna MPR yang diminta Gerindra untuk lobi-lobi, tak sanggup menahan laju Bambang Soesatyo dari Golkar yang didorong PDIP dan fraksi lainnya di MPR.
Bahkan, Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto mengamini permintaan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri di detik-detik terakhir itu untuk mendukung Bambang Soesatyo. Skors sidang dicabut dan Gerindra menyatakan menerima pria yang karib disapa Bamsoet itu menjadi Ketua MPR.
“Hasil konsultasi Bapak Prabowo Subianto dengan Ibu Hj Megawati Soekarnoputri Presiden RI kelima, maka Bapak Prabowo dan Ibu Megawati bersepakat untuk kepentingan lebih besar,” kata Ketua Fraksi MPR Ahmad Riza Patria dalam Sidang Paripurna MPR, Kamis malam.
Kuatnya dukungan PDIP terhadap Bamsoet bagi Direktur Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Universitas Andalas Feri Amsari sangat mudah dibaca. Sejak awal dia sudah melihat kalau Bamsoet berada di gerbong tokoh politik yang menginginkan adanya amandemen terhadap UUD 1945, hal yang juga menjadi misi dari PDIP sejak lama.
“Pak Bamsoet ini sudah menyatakan salah satu misinya adalah perubahan UUD tentang GBHN. Pada titik itu kan kita patut mempertanyakan, karena belum menampung aspirasi rakyat tapi wakilnya sudah menentukan pilihan, mau kemana arah lembaga ini akan dijalankan?
Dia mengatakan, esensi institusi MPR itu adalah menampung aspirasi rakyat, di mana hal-hal yang penting harusnya disampaikan saat kampanye lalu, sehingga publik mengetahui tentang visi dan misi si calon wakil rakyat.
“Sementara, apa yang direncanakan Bamsoet ini kan sangat politis, tanpa proses menampung aspirasi rakyat dan menyimpulkan sendiri. Atau jangan-jangan ini tujan yang direncanakan untuk mengubah konsep demokrasi lebih pada sistem oligarki di DPR-MPR,” tegas Feri.
Karena itu pula, dia meyakini bulatnya kesepakatan yang dijalin PDIP dan Gerindra untuk memilih Bamsoet tak lepas dari paket perubahan UUD 1945. Kesepakatan kedua parpol besar itu pun menurutnya membuat MPR kehilangan kekuatan penyeimbang.
“Kita kehilangan oposisi, padahal rakyat ingin yang kalah bisa membangun kelompok kritis di parlemen, tapi malah ini menjauh dari yang diinginkan rakyat, di mana pemerintah dan opisisi harusnya menyeimbangkan,” papar dosen Fakultas Hukum Universitas Andalas itu.
Karena motif keterpilihan Bamsoet sangat politis, dia memastikan sudah ada tawaran-tawaran yang diajukan serta diterima parpol di MPR, salah satunya tentang mengembalikan GBHN. Di luar itu, setiap parpol tentu juga mendapatkan keuntungan tertentu yang tak diketahui publik.
“Kalau kita lihat, ini menunggu waktu saja, transaksi politik keluar satu per satu untuk kebutuhan siapa dan bagaimana. Yang jelas proses mengembalikan GBHN itu hasil tukar guling dengan 10 partai yang mendapat jatah kursi di pimpinan MPR,” jelas Feri.
Yang sangat mengganggu menurut dia, tak hanya soal amandemen terbatas atau politik bargaining parpol di MPR, melainkan bakal berubahnya tatanan bernegara. Indonesia diyakini bakal mundur ke masa lalu jika amandemen itu terjadi.
“Akan mengubah wajah sistem presidensil lebih ke arah parlementer dengan kekuasaan ada di MPR. Jadi nanti presiden akan bertanggung jawab ke GBHN melalui MPR. Dan mungkin saja proses pemilihan presiden akan dilakukan di MPR. Jadi arahnya seperti menuju Orde Baru,” Feri menandaskan.
No comments:
Post a Comment