Sempat viral video bocah dipasung orangtuanya dan diselamatkan tentara terkuak motif orangtua menyuruh sang anak mengmis.Dalam video tersebut tampak seorang tentara yang sedang berbicara dengan keluarga korban.
Saat Babinsa TNI AD tiba di lokasi, ia mendapati seorang anak sedang dipasung orangtua.Korban menjelaskan pada tentara perihal kakinya yang diikat.
I mengatakan kakinya di rantai karena tidak membawa uang ke rumah. berdasar penyelidikan polisi, ternyata ibu korban menyuruh sang anak mengemis untuk bisa membeli sabu.
“Begitu dia pulang,ibunya langsung ambil uang buat beli sabu-sabu. Hasil tes urine ibunya juga positif sabu-sabu. Ayahnya pakai uang hasil mengemis anaknya itu main judi,” ujar Kasat Reskrim Polres Lhokseumawe, AKP Indra T Herlambang dikutip dari Kompas.com, Sabtu (21/9/2019).
Namun hingga kini orangtua korban masih berkelit sang anak dirantai karena tak mau mengaji.Polisi tidak percaya begitu saja, karena berdasarkan bukti menunjukkan korban disiksa oleh orangtuanya. Kedua pelaku ternyata sudah memaksa korban mengemis sejak dua tahun lalu.
Penyidik Polres Lhokseumawe mengungkapkan fakta mengejutkan tentang kasus orangtua yang tega memaksa anaknya MS (9) mengemis di Kota Lhokseumawe.
Polisi menyatakan uang hasil mengemis MS digunakan oleh ibu kandungnya UG untuk membeli sabu-sabu dan digunakan oleh ayah tirinya MI untuk main judi. “Begitu dia pulang,ibunya langsung ambil uang buat beli sabu-sabu. Hasil tes urine ibunya juga positif sabu-sabu. Ayahnya pakai uang hasil mengemis anaknya itu main judi,” ujar Kasat Reskrim Polres Lhokseumawe, AKP Indra T Herlambang, Sabtu (21/9/2019).
Dia menyebutkan, jika MS tidak membawa uang saat pulang, maka ibu dan ayah tirinya akan memukulnya. “Bahkan pernah dipukul dengan palu. Ini sungguh memilukan,” katanya.
Namun sampai saat ini, pelaku tidak mengakui perbuatannya. Mereka bersikukuh tidak menyuruh anaknya mengemis. Anaknya juga dirantai karena tidak mau dipaksa untuk mengaji. “Itu hak dia membantah. Namun alat bukti yang kita punya menunjukan lain. Keduanya ditahan di Mapolres untuk penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya. Sebelumnya diberitakan MI dan UG, asal Desa Tumpok Tengoh, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe ditangkap karena menyiksa anaknya MS. Penyiksaan itu dilakukan ketika MS tidak membawa uang hasil mengemis. Keduanya memaksa MS mengemis sejak dua tahun terakhir.
No comments:
Post a Comment